Radarpropam.com | Pontianak – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, melontarkan kritik terhadap kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Kalimantan Barat yang dinilainya belum mampu menjalankan fungsi strategis sebagai pengelola pelabuhan dan logistik secara optimal.

Menurut Herman, bagi masyarakat Kalimantan Barat, pelabuhan bukan sekadar fasilitas bongkar muat, melainkan urat nadi perekonomian daerah. Oleh karena itu, BUMN yang mengelola pelabuhan seharusnya mampu menjamin kelancaran arus logistik, meningkatkan efisiensi distribusi barang, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Berbagai persoalan mendasar di pelabuhan terus berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata. Kondisi ini pada akhirnya merugikan dunia usaha dan masyarakat Kalbar secara luas,” ujar Herman, Rabu (29/7/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak yang hingga kini dinilai belum memperoleh solusi jangka panjang.

Menurutnya, sedimentasi yang terus terjadi menyebabkan kapal-kapal berukuran besar tidak dapat bersandar secara optimal dan harus menunggu pasang air laut sebelum memasuki pelabuhan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik serta meningkatkan biaya operasional pelayaran.

“Persoalan aksesibilitas alur pelayaran seharusnya menjadi prioritas utama. Jika alur pelayaran tidak terjaga, maka seluruh rantai distribusi akan terganggu. Sangat disayangkan hingga sekarang belum terlihat langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara permanen,” tegasnya.

Herman menjelaskan, sedimentasi di kawasan Pelabuhan Dwikora menyebabkan kedalaman alur pelayaran menjadi tidak ideal sehingga dermaga hanya mampu melayani kapal dengan kapasitas sekitar 1.000 DWT. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan logistik Kalimantan Barat yang memiliki potensi ekspor komoditas cukup besar.

Akibat keterbatasan tersebut, waktu tunggu kapal (waiting time) meningkat karena kapal harus menunggu air pasang untuk dapat masuk ke pelabuhan. Dampaknya adalah muncul biaya tambahan berupa demurrage yang akhirnya dibebankan kepada pelaku usaha.

“Yang menanggung akibatnya bukan Pelindo. Beban itu akhirnya dipikul oleh pelaku usaha, kemudian diteruskan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan biaya distribusi dan harga barang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan pendangkalan alur pelayaran bukanlah masalah baru, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang efektif.

“Kalau persoalan ini terus dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensi ekonomi akibat lemahnya pengelolaan infrastruktur pelabuhan,” ujarnya.

Herman juga mengaitkan kondisi tersebut dengan beberapa gangguan distribusi BBM yang pernah terjadi di Kalimantan Barat. Menurutnya, keterlambatan distribusi BBM pernah dikaitkan dengan sulitnya kapal pengangkut memasuki pelabuhan akibat kondisi alur sungai yang dangkal sehingga harus menunggu air pasang.

Situasi tersebut, lanjutnya, sempat memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Pontianak. Selain itu, gangguan distribusi BBM dan LPG juga pernah terjadi di Kabupaten Sintang yang dipengaruhi oleh kondisi jalur sungai, sehingga menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur pelayaran memiliki dampak luas terhadap kebutuhan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, Herman mempertanyakan efektivitas pengelolaan pelabuhan apabila persoalan paling mendasar berupa kedalaman alur pelayaran belum mampu diselesaikan secara berkelanjutan.

“Pertanyaannya sederhana, mengapa pengelola pelabuhan yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan logistik belum mampu memastikan alur pelayaran tetap layak dilalui? Padahal menjaga akses pelayaran merupakan fungsi yang sangat mendasar dalam operasional pelabuhan,” ujarnya.

Ia berharap Pelindo segera mengambil langkah nyata melalui program pengerukan alur pelayaran yang berkelanjutan, bukan sekadar solusi sementara ketika persoalan telah mengganggu distribusi barang.

Selain itu, Herman juga meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kalimantan Barat membutuhkan pelabuhan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi hambatan distribusi. Jangan sampai masyarakat terus menanggung biaya ekonomi akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr.herman Hofi Munawar,SH
Red/Gun*